Daftar Perumahan Bersubsidi Pemerintah Terbaru 2026

Mencari daftar perumahan bersubsidi pemerintah di tahun 2026? Program rumah subsidi dari pemerintah masih menjadi solusi utama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak dengan cicilan ringan dan bunga tetap.

Artikel ini membahas secara lengkap dan terpercaya: daftar program resmi, cara cek lokasi perumahan subsidi, syarat pengajuan, hingga tips agar pengajuan KPR disetujui.


Apa Itu Perumahan Bersubsidi Pemerintah?

Perumahan bersubsidi adalah program bantuan kepemilikan rumah dari pemerintah melalui skema:

  • Subsidi bunga tetap
  • Subsidi bantuan uang muka
  • Harga rumah maksimal yang ditetapkan pemerintah
  • Tenor panjang hingga 20 tahun

Program ini dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan didukung oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Skema pembiayaan yang paling populer adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).


Daftar Program Perumahan Bersubsidi Pemerintah

Berikut program resmi yang bisa Anda manfaatkan:

1. FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)

  • Bunga tetap ±5% hingga lunas
  • Uang muka ringan (±1%)
  • Tenor hingga 20 tahun
  • Untuk MBR dengan batas penghasilan tertentu

2. Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)

  • Bantuan uang muka dari pemerintah
  • Digabung dengan KPR subsidi

3. Tapera

Program tabungan perumahan untuk pekerja formal yang dikelola oleh BP Tapera.


Daftar Perumahan Bersubsidi Pemerintah Berdasarkan Wilayah

Berikut contoh sebaran perumahan subsidi yang umum tersedia:

✔ Jabodetabek

  • Bogor
  • Bekasi
  • Tangerang
  • Cikarang

✔ Jawa Barat

  • Bandung
  • Subang
  • Karawang
  • Purwakarta

✔ Jawa Tengah

  • Semarang
  • Solo
  • Kendal
  • Tegal

✔ Jawa Timur

  • Surabaya
  • Sidoarjo
  • Gresik
  • Pasuruan

✔ Sumatera & Kalimantan

  • Palembang
  • Medan
  • Pekanbaru
  • Balikpapan

Catatan: Harga maksimal rumah subsidi berbeda tiap wilayah sesuai ketetapan pemerintah.


Cara Cek Daftar Perumahan Bersubsidi Pemerintah Resmi

Agar tidak tertipu developer nakal, lakukan pengecekan melalui:

  1. Website resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  2. Sistem Informasi KPR Subsidi (SiKasep)
  3. Bank penyalur KPR subsidi seperti:
    • Bank Tabungan Negara (BTN)
    • Bank Syariah Indonesia (BSI)
    • Bank Negara Indonesia (BNI)
    • Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Syarat Mengajukan Rumah Subsidi 2026

Berikut syarat umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Belum pernah memiliki rumah
  • Belum pernah menerima subsidi perumahan
  • Penghasilan maksimal sesuai ketentuan MBR
  • Memiliki NPWP & SPT Tahunan
  • Memiliki masa kerja minimal 1 tahun (karyawan) / usaha berjalan stabil (wiraswasta)

Simulasi Cicilan Rumah Subsidi

Contoh simulasi:

  • Harga rumah: Rp166.000.000
  • DP 1%: Rp1.660.000
  • Bunga tetap: 5%
  • Tenor: 20 tahun

Perkiraan cicilan: ± Rp1.000.000 – Rp1.200.000 per bulan

Cicilan ini jauh lebih ringan dibanding KPR komersial.


Tips Agar Pengajuan KPR Subsidi Disetujui

  1. Pastikan BI Checking / SLIK OJK bersih
  2. Jangan memiliki cicilan berlebihan
  3. Siapkan dokumen lengkap sejak awal
  4. Gunakan rekening bank penyalur aktif
  5. Pilih developer terpercaya dan terdaftar resmi

Keuntungan Membeli Rumah Subsidi

✔ Harga lebih terjangkau
✔ Bunga tetap sampai lunas
✔ DP sangat ringan
✔ Tenor panjang
✔ Dilindungi regulasi pemerintah

Baca juga:

KPR BCA simulasi

Simulasi KPR rumah bunga rendah


Kesimpulan

Program perumahan bersubsidi pemerintah melalui skema FLPP memberikan kesempatan besar bagi MBR untuk memiliki rumah pertama dengan cicilan ringan dan bunga tetap.

Pastikan Anda mengecek daftar perumahan bersubsidi pemerintah melalui jalur resmi seperti PUPR, BP Tapera, dan bank penyalur agar terhindar dari penipuan.

Jika dimanfaatkan dengan tepat, rumah subsidi bisa menjadi aset masa depan yang aman dan menguntungkan.

 

Leave a Comment