Take Over KPR: Panduan Lengkap, Syarat, Proses, dan Tips

Banyak pemilik rumah mencari cara untuk meringankan cicilan bulanan mereka, dan salah satu solusi yang paling populer adalah takeover KPR. Metode ini memungkinkan Anda memindahkan kredit yang sedang berjalan ke bank lain dengan bunga atau fleksibilitas pembayaran yang lebih baik. Jika dilakukan dengan tepat, langkah ini bisa menghemat jutaan rupiah selama tenor kredit.


Apa Itu TakeOver KPR?

Adalah proses memindahkan pinjaman Kredit Pemilikan Rumah dari satu bank ke bank lain untuk mendapatkan bunga, tenor, atau fasilitas yang lebih menguntungkan. Proses ini sering disebut juga dengan alih kredit KPR.

Bank baru akan melunasi sisa pinjaman Anda di bank lama, kemudian Anda membayar cicilan kepada bank baru dengan skema yang telah disepakati.


Jenis-Jenis TakeOver KPR

Ada beberapa jenis takeover KPR yang umum digunakan:

1. TakeOver Antarbank

Jenis paling umum, yaitu memindahkan pinjaman dari satu bank ke bank lain untuk mendapatkan suku bunga lebih rendah.

2. TakeOver Internal

Pemindahan jenis kredit di dalam bank yang sama, misalnya dari KPR konvensional ke KPR syariah.

3. TakeOver Jual Beli

Proses alih kredit ketika Anda membeli rumah dari seseorang yang masih memiliki cicilan KPR. Skema ini sering disebut take over KPR rumah second.


Keuntungan Take Over KPR

Beberapa manfaat, antara lain:

1. Bunga Lebih Rendah

Bank baru biasanya menawarkan bunga yang lebih kompetitif untuk menarik nasabah baru.

2. Cicilan Bulanan Turun

Dengan suku bunga lebih rendah, cicilan bulanan bisa turun secara signifikan.

3. Menyesuaikan Tenor

Anda bisa memperpendek atau memperpanjang tenor sesuai kemampuan.

4. Mendapatkan Fasilitas Tambahan

Beberapa bank menyediakan cashback, biaya admin ringan, hingga promo takeover KPR.


Syarat dan Dokumen Take Over KPR

Setiap bank memiliki aturan berbeda, tetapi secara umum dokumen berikut diperlukan:

  • Fotokopi KTP pemohon & pasangan
  • Kartu Keluarga
  • NPWP
  • Slip gaji atau laporan keuangan 3 bulan terakhir
  • Rekening koran
  • Surat keterangan bekerja / SIUP & laporan usaha (untuk wirausaha)
  • Dokumen KPR lama (akad kredit, jadwal angsuran, sisa hutang)
  • Sertifikat rumah, IMB, dan PBB

Pastikan semua dokumen dalam kondisi lengkap agar proses take over KPR berjalan lancar.


Langkah-Langkah Proses TakeOver KPR

1. Analisis KPR Lama

Hitung sisa cicilan, bunga saat ini, dan biaya pelunasan dipercepat.

2. Bandingkan Promo dan Bunga Bank Baru

Gunakan simulasi KPR untuk melihat potensi penghematan nyata.

3. Ajukan TakeOver ke Bank Baru

Bank akan melakukan BI Checking/SLIK untuk menilai riwayat kredit Anda.

4. Appraisal Rumah

Bank baru akan menilai ulang harga properti yang Anda jamin.

5. Penerbitan Surat Persetujuan Kredit (SPK)

Jika disetujui, bank baru akan mengeluarkan pernyataan resmi beserta syaratnya.

6. Pelunasan ke Bank Lama

Bank baru melunasi pinjaman Anda di bank lama.

7. Akad Kredit Baru

Anda menandatangani akad kredit dan mulai mencicil di bank baru.


Tips Memilih Bank Terbaik untuk TakeOver KPR

✔ Perhatikan Bunga Effective, Bukan Hanya Promo Fix

Bunga rendah saat promo belum tentu menjamin cicilan jangka panjang yang ringan.

✔ Pilih Bank dengan Biaya TakeOver Ringan

Beberapa bank memberikan bebas biaya provisi dan appraisal.

✔ Pastikan Layanan Digital Mudah Diakses

Mobile banking atau sistem pembayaran otomatis akan memudahkan Anda.

✔ Cek Syarat Pelunasan Dipercepat

Jika ingin fleksibilitas jangka panjang, cari bank yang penalti pelunasannya kecil.


Simulasi Take Over KPR

Misalnya sisa pinjaman Anda adalah Rp450.000.000 dengan bunga 10% dan sisa tenor 15 tahun. Bank baru menawarkan bunga 7%.

Perbandingan cicilan:

  • Cicilan lama: ± Rp4.838.000/bulan
  • Cicilan setelah take over: ± Rp4.035.000/bulan

Penghematan: ± Rp803.000 per bulan atau ± Rp144 juta selama 15 tahun.

Angka simulasi dapat berbeda sesuai kebijakan bank dan kondisi nasabah.


FAQ Tentang TakeOver KPR

1. Apakah takeover KPR selalu menguntungkan?

Tidak selalu. Anda perlu menghitung biaya proses, appraisal, dan potensi penalti pelunasan.

2. Berapa lama proses takeover KPR?

Biasanya 2–4 minggu, tergantung kelengkapan dokumen dan appraisal.

3. Apakah bisa takeover KPR rumah second?

Bisa. Prosesnya sama, hanya perlu memastikan dokumen rumah dan KPR sebelumnya lengkap.

4. Apakah takeover KPR bisa menambah plafon?

Beberapa bank memungkinkan top-up, namun melalui analisa appraisal.


Kesimpulan

Melakukan pindah kredit KPR adalah langkah cerdas jika Anda ingin meringankan cicilan atau mendapatkan bunga lebih rendah. Dengan memahami syarat, proses, serta tips memilih bank, Anda bisa memaksimalkan keuntungan dan mengurangi beban keuangan jangka panjang. Pastikan Anda menghitung semua aspek dengan cermat agar keputusan yang diambil benar-benar memberikan manfaat.

 

Leave a Comment