Sebenarnya, apa itu KPR rumah? Kredit pemilikan rumah atau KPR merupakan salah satu alternatif terbaik bagi mereka yang ingin memiliki rumah pribadi, namun tak memiliki uang tunai mencukupi. Dengan demikian, KPR menjadi salah satu metode mencicil rumah dengan jangka waktu dan bunga tertentu.
Apa itu KPR Rumah? Berikut Pengertian, Jenis dan Manfaatnya
Sekilas, metode KPR memungkinkan nasabah untuk tidak perlu mempersiapkan dana tunai guna membeli rumah. Sebagai gantinya, nasabah harus mempersiapkan uang down payment atau DP sebagai salah satu syarat untuk mengajukan KPR. Setelah itu, nasabah bisa mengangsur sisa pembayarannya dalam periode waktu tertentu.
Biasanya, ada persyaratan lain yang seringkali diajukan pihak bank kepada calon nasabah. Hal ini mencakup pengajuan KPR mulai dari lama tenornya, besaran bunga dan sebagainya.
Jika memiliki rencana untuk membeli rumah saat ini, calon nasabah bisa mengajukan KPR kepada bank. Metode tersebut tidak akan merugikan, sebab rumah merupakan aset utama yang penting untuk dimiliki oleh semua orang.
Setelah memahami apa itu KPR rumah, ada baiknya untuk mengetahui jenis-jenisnya. Di Indonesia sendiri, ada beberapa jenis KPR rumah yang tersedia, sebagai berikut.
KPR Subsidi
KPR ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Biasanya, bank memberikan syarat dan bunga khusus sesuai dengan aturan pemerintah. Hal ini memungkinkan calon nasabah untuk membeli rumah subsidi dengan bunga terjangkau.
Per tahun 2025, pemerintah mengatur rentang gaji maksimal untuk bisa mengajukan KPR rumah subsidi. Lewat Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025, gaji maksimal untuk mendapatkan jenis KPR ini adalah Rp 8 juta hingga Rp 14 juta. Namun, aturan tersebut bervariasi, tergantung wilayah atau zona pengambilan rumah.
KPR Komersil (Non-Subsidi)
Jenis KPR ini bisa diajukan oleh seluruh kalangan, tanpa ada batasan penghasilannya. Bunga dan ketentuan pengambilan KPR tersebut ditentukan oleh bank penyedia. Biasanya, syarat gaji pada KPR komersil lebih rendah dengan batasan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 7 juta.
Persyaratan gaji tersebut tergantung jenis dan harga rumah yang diambil. Selain itu, suku bunganya seringkali mengikuti pasar BI. Hal ini menjadikan cicilan KPR lebih tinggi dibandingkan KPR subsidi.
KPR Syariah
Sebenarnya, apa itu KPR rumah syariah? Jenis KPR ini menggunakan prinsip syariah, di mana bank membeli rumah terlebih dahulu. Kemudian, pihak bank akan menjualnya kembali kepada nasabah dengan keuntungan tertentu.
Dengan demikian, tidak ada sistem bunga dalam KPR syariah. Secara keseluruhan, pilihan KPR syariah bisa meringankan generasi sandwich, sebab cicilan rumah lebih ringan per bulannya.
KPR Refinancing
Jenis KPR ini memungkinkan nasabah untuk mengajukan pinjaman baru dengan jaminan rumah yang sedang dicicil untuk kebutuhan lain. Misalnya seperti renovasi ataupun modal usaha. Persyaratan dalam pengajuan KPR refinancing ini mengharuskan nasabah untuk memiliki properti terlebih dahulu.
Deretan Keuntungan Memiliki KPR
Hingga saat ini, KPR masih jadi pilihan terbaik bagi banyak orang. Hal tersebut lantaran pembiayaan dengan angsuran bertahap ke developer umumnya mempunyai jangka tenor pendek, maksimal hanya 5 tahun.
Sementara itu, pembiayaan tunai calon nasabah cenderung enggan menggunakannya. Hal ini bertujuan untuk menghindari resiko gagal bangunan atau penundaan, terlebih di tengah ekonomi yang sedang sulit.
Pada dasarnya, adanya cicilan berupa KPR bisa memberikan berbagai keuntungan. Terlebih bagi generasi muda yang baru saja menata keuangan. Lantas, apa saja keuntungan dari KPR rumah ini? Berikut penjelasannya.
1. Punya Properti Tanpa Target Tabungan
Seperti penjelasan sebelumnya, metode KPR memungkinkan nasabah untuk membayar DP dan cicilan rumah setiap bulan. Hal ini jauh lebih ringan untuk sistem keuangan nasabah. Dengan metode KPR, nasabah tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan rumah tersebut.
2. Tenor Cicilan Fleksibel
Saat ini, sudah tersedia beberapa bank yang menghadirkan pilihan tenor cukup panjang. Pilihan tenor yang ada cukup bervariasi, mulai dari 5 sampai 10 tahun untuk jangka waktu terpendek. Selain itu, ada pula tenor cicilan terpanjang hingga 25 tahun.
Fleksibilitas tenor tersebut bisa dipilih sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing. Kendati demikian, nasabah harus paham bahwa semakin panjang tenor yang diambil, maka bunga cicilan rumah juga akan semakin besar.
3. Bunga KPR Bersaing
Setelah mengetahui apa itu KPR rumah, tentu calon nasabah mengerti bahwa bunga metode cicilan ini sangat bersaing. Terkadang, beberapa bank menawarkan bunga promo untuk KPR. Terlebih bagi generasi milenial dan Gen Z yang seringkali menjadi target utama pasar.
Sebagai contoh, ketersediaan promo bunga KPR flat selama beberapa tahun pertama. Metode ini tentunya memudahkan mengelola keuangan ketika memulai cicilan rumah.
4. Aset Investasi di Masa Depan
Seperti yang kita tahu bahwa rumah bisa menjadi aset berharga untuk masa depan. Nilai properti ini cenderung naik dari tahun ke tahun, sehingga cocok dijadikan sebagai investasi jangka panjang.
Memang, terkadang akan terasa seperti beban di masa awal memulainya. Namun, hasil akhirnya akan lebih jelas dan nasabah pun bisa memiliki tempat tinggal yang bisa digunakan kapanpun itu.
5. Bisa Renovasi atau Refinancing
KPR memungkinkan nasabah untuk menggunakan ulang sebagai kebutuhan dana segar. Hal ini bisa dilakukan lewat fasilitas yang disediakan bank, yakni refinancing.
Dalam praktiknya, refinancing sangat berguna bagi Gen Z dan milenial yang memiliki jiwa entrepreneurship tinggi. Bagi mereka, KPR bisa jadi solusi terbaik untuk mengembangkan bisnis dan menjadi bos untuk dirinya sendiri.
Syarat Pengajuan KPR Rumah
Setelah mengetahui informasi soal apa itu KPR rumah, calon nasabah tentu penasaran bagaimana persyaratan dalam metode cicilan ini. Biasanya, persyaratan untuk pengajuan KPR meliputi beberapa hal, sebagai berikut.
-
WNI atau Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
-
Usia maksimal pemohon biasanya 55 tahun untuk pegawai. Sementara wirausaha maksimal 65 tahun saat kredit jatuh tempo.
-
Memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.
-
Sudah menjalankan bisnis atau bekerja kurang lebih selama 1 sampai 2 tahun.
-
Wajib melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Misalnya seperti KTP, NPWP, slip gaji, rekening koran 3 bulan terakhir dan surat keterangan kerja (paklaring).
-
Membayar DP minimal 10% hingga 30%. Besaran uang muka ini tergantung ketentuan bank dan jenis KPR yang dipilih.
Penting untuk diingat bahwa setiap bank mungkin memiliki persyaratan tambahan. Oleh sebab itu, calon nasabah bisa cek secara langsung kepada pihak bank terkait.
Kini, calon nasabah bisa mendapatkan informasi detail mengenai KPR dengan mudah. Sebagai gambaran, calon nasabah bisa melihat info KPR, produk, simulasi bahkan hingga daftar propertinya. Jika menginginkan detail informasi KPR tersebut, kunjungi laman resmi kprrumah.id.
Sebenarnya, memiliki rumah sendiri bukan lagi mimpi yang terlalu jauh. Setelah mengetahui tentang apa itu KPR rumah, tentu calon nasabah sudah bisa menilainya sendiri. Sebab, keberadaan metode kredit ini menawarkan berbagai keuntungan, sehingga mudah diakses oleh berbagai kalangan nasabah dengan latar belakang ekonomi yang berbeda.